Powered By Blogger

Syarat Sah Sholat


Syarat Sah dalam Shalat merupakan salah satu yang dapat menghasilkan Shalat yang benar dan menghalalkan suatu shalat karena jika kita sebagai seorang muslim jika tidak menuruti apa yang ada didalam Syarat Shalat yg sudah ditetapkan di ajaran Islam maka suatu Shalat yg kita kerjakan akan batal atau percuma atau tidak mendapatkan pahala.

Jadi ada baiknya jika anda sebagai umat Muslim harus mengetahui secara jelas dan detail apa saja yang ada didalam Syarat – Syarat Shalat sehingga kualitas dan hasil shalat yang kita kerjakan mendapatkan pahala dan ridha dari Alloh SWT serta Shalat yang sudah kita kerjakan tidak mengalami kemubahan jika kita sudah mengetahui tata cara Shalatnya.

Syarat – Syarat Shalat
Ada beberapa Syarat – Syarat Shalat yg harus anda ketahui dan diperhatikan secara jelas akan maksudnya sehingga kita bisa melaksanakan Shalat dengan baik dan benar. Adapun Syarat – Syarat Shalat tersebut antara lain :

1. Beragama Islam
2. Sudah Baligh / Dewasa dan Berakal
3. Suci dari Hadats
4. Suci Seluruh Anggota Badan
5. Menutup Aurat
6. Masuk Waktu Shalat
7. Menghadap Kiblat
8. Mengetahui Rukun dan Sunnah

Penjelasan Syarat Sah Shalat

1. Beragama Islam

Tentunya Syarat Shalat yg pertama adalah seseorang yg telah beragama Islam karena jika seseorang yang melakukan Shalat itu belum masuk islam atau bukan beragama Islam maka Shalat tersebut mubah (tak ada arti apa – apa). Seperti firman Alloh SWT pd surat Ali-Imran : 85 yang berbunyi ” Barang siapa mencarii agama selain Agama Islam maka sekali kali tidaklah akan diterima agama itu daripada-nya dan dia di akherat nanti termasuk tergolong orang-orang yang merugi (Ali-Imran : 85)”.

2. Sudah Baligh dan Berakal

Maksud dari Baligh dan Berakal adalah sudah cukup umur ( Dewasa ) dan Sehat pikirannya tidaklah Gila untuk melakukan Shalat, adapun minimal umur sudah Baligh seperti yang ada di Hadist Nabi Muhammad Saw yang berbunyi : “ Perintahkan anak-anakmu mengerjakan Shalat di waktu usia mereka meningkat 7 (tujuh) tahun dan pukullah mereka jika enggan melakukan Shalat di waktu mereka meningkat usia 10 tahun (HR. Abu Dawud)”.

3. Suci dari hadats

Maksud dari hadast adalah sebelum melakukan Shalat kita harus mensucikan dari segala macam Hadats seperti contoh jika kita sudah selesai Menstruasi (Wanita) dan mengeluarkan mani (pria) baik bersetubuh dengan istri ataupun mimpi basah sebelum melakukan Shalat serta jika hadats kecil bisa disucikan dengan menyuci yang terkena Hadast dan langsung mengambil Wudhu, tapi lebih baik mengharuskan mandi wajib untuk lebih mensucikan diri. Sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad Saw yang berbunyi : “ Allah tidak akan menerima Shalat tanpa bersuci (HR. Muslim) dan Allah juga tidak akan menerima Shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu (Muttafaqun’alaih)”..

4. Suci Anggota Badan, Pakaian dan Tempat

Sebelum melakukan Shalat ada  baiknya jika kita sudah mandi, keadaan Pakaian atau baju sudah bersih terhindar dari segala macam kotoran dan Tempat untuk melakukan ibadah Shalat juga sudah bersih dari segala macam najis.

5. Menutup Aurat

Untuk laki – laki auratnya antara pusat dan lutut sedangkan untuk wanita seluruh anggota badan’nya kecualii muka & dua belah tapak tangan. Adapun Sabda Nabi Muhammad Saw tentang Aurat yg berbunyi : “ Allah tidak akan menerima Shalat kaum wanita yg telah Haidh / Menstruasi yakni yg telah baligh kecuali dg khimar ( pakaian yg menutup seluruh tubuh seperti mukenah)”..

6. Masuk Waktu Shalat

Masuk Shalat yg telah ditentukan untk masing – masing Shalat. Seperti pada firman Alloh SWT yang berbunyi : “ Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yg ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS : An – Nisa : 103)”. Dan “ Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan dirikanlah pula shalat subuh sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat ( QS : Al-Israa : 78)”..

7. Menghadap Ke Kiblat

Seperti Firman Alloh dalam Alquran (QS : Al-Baqarah : 144) yang berbunyi : “Sungguh kami melihat wajahmu sering menengadah ke langiit, maka sungguh kami akan memaliingkan kamm ke kiblat yg kamu sukai. Palingkanlah wajahmu kearah Masjidil-Haram dan dimana saja kaliman berada maka palingkanlah wajah kalian ke arah-nya (QS: Al-Baqarah : 144)..

8. Yang terakhir adalah mengetahui yang mana yg rukun dan mana yg sunat / sunah.

Semoga Info ini membawa keberkahan dan Kemanfaatan. Amin....


- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan
EmoticonEmoticon